Gotch You!

Maret 26, 2008 at 1:56 pm (Majalengka)

Kena kau! Mungkin itu istilah yang pertama keluar, entah dari aparat maupun masyarakat Majalengka. Beberapa pekan terakhir media melansir dugaan korupsi yang disangkakan pada salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Selama ini Majalengka terkesan sangat-sangat kondusif, nyaris tidak pernah ada pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan ‘pangagung’, baik eksekutif maupun legislatif. Daerah lain kerap terjadi korupsi ini, markup itu, penyelewengan ini itu yang akhirnya menyeret bupati; anggota dewan; atau pejabat pemerintah lainnya ke sel.

Jika memang benar di Majalengka tidak terjadi, itu adalah ‘ruarr biasa!’. Pun jika terjadi adalah hal biasa. Manusiawi. Sesungguhnya yang harus diperhatikan adalah, bagaimana dan dengan cara apa supremasi hukum itu ditegakkan. Apalagi yang menyangkut kerugian publik. Orang buta aksara tetap tidak bisa membaca, anak usia sekolah tidak mendapat hak pendidikan yang layak, minyak diantri, hingga jalanan yang tetap rusak walaupun dana infrastruktur telah diperbesar bak Tsunami.

Memang perlu penyelidikan sampai tahap pembuktian agar kita tidak dicap asal ngomong dan asal tuduh. Apakah memang kondisi atau ada faktor lain? Bravo Kejari Majalengka!

Tulis sebuah Komentar